Assalamualaikum
Halo teman Jenama, apa kabar?
Kita sering mendengar istilah "Brand" dalam kehidupan sehari-hari, seperti brand mewah, brand terkenal, brand baru hingga istilah yang paling disukai para blogger yaitu "kerja sama brand", hehe. Tapi apakah teman-teman sudah tahu apa brand itu sebenarnya? Apakah brand itu sama dengan perusahaan? Ataukah sama dengan produk?
Pada artikel ini, mari kita coba mengenal lebih jauh mengenai brand bersama Ruang Jenama!
Definisi Brand Menurut KBBI, American Marketing Association dan Ahli
Secara harfiah, arti brand dalam bahasa Indonesia adalah merek atau jenama. Menurut KBBI, merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan, atau berfungsi sebagai tanda pengenal.
Sementara menurut American Marketing Association (AMA), brand (merek) adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa dari satu penjual atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari barang dan jasa pesaing.
Berbagai komponen merek yang mengidentifikasi dan membedakannya dengan pesaing, disebut dengan elemen merek (Brand Elements). Sehingga berdasarkan definisi dari AMA, "brand memiliki brand elements yang membedakannya dengan pesaing".
Brand Elements : nama, istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi dari semuanya.
Keller & Swaminathan (2020) mengatakan bahwa pemberian merek sudah dilakukan sejak berabad-abad yang lalu, yang fungsinya sebagai sarana untuk membedakan barang dari satu produsen dengan barang dari produsen lain. Kata merek berasal dari kata bahasa Norse Kuno yaitu "brandr", yang berarti "membakar", karena dari dulu hingga sekarang "brandr" masih menjadi metode yang digunakan pemilik ternak untuk menandai dan mengidentifikasi hewan mereka.
Brand versus Perusahaan
Sekarang pertanyaannya adalah apakah brand sama dengan perusahaan?
Saya pernah mengira brand dan perusahaan itu adalah hal yang sama, dan saya yakin nggak hanya saya yang berpikir demikian. Contoh, saat mendapatkan tawaran kerja sama blog dengan sebuah brand, yah, saya menganggapnya kerja sama dengan sebuah perusahaan.
Berdasarkan penjelasan tentang definisi brand di atas, bisa dipahami bahwa brand dan perusahaan itu jelas berbeda. Dimana menurut KBBI, brand merupakan (n) tanda pengenal. Sementara, definisi perusahaan dalam KBBI adalah (n) organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.
Dalam pemberian nama sebuah brand, perusahaan memiliki berbagai strategi, seperti berikut :
- Menggunakan nama perusahaan untuk semua brand
Contoh : Samsung menggunakan nama perusahaan untuk semua brand mereka, seperti ponsel, AC dan TV.
- Memberikan nama brand yang berbeda sesuai kategori atau bahkan untuk jenis produk yang sama
Contoh : Indofood memiliki berbagai brand makanan dan untuk kategori produk mie juga punya berbagai brand seperti Indomie, Sarimi, Sakura, dan Pop Mie.
- Memberikan nama brand seperti nama orang (pemilik perusahaan)
Contoh : brand pakaian muslim di Indonesia seperti Ria Miranda, Dian Pelangi & Jenahara
- Memberi nama brand sesuai tempat
Contoh : Korean Air, Kentucky Fried Chicken, Optik Melawai
- Memberi nama brand berdasarkan nama binatang
Contoh : Puma, Red Bull, Garuda Indonesia
- Memberi nama brand sesuai jenis produk atau menggambarkan produknya
Contoh : Aqua (dalam bahasa latin maknanya air), Burger King, Teh Botol Sosro
Brand versus Produk
Berdasarkan KBBI, definisi produk adalah (n) barang atau jasa yang dibuat dan ditambah gunanya atau nilainya dalam proses produksi dan menjadi hasil akhir dari proses produksi itu.
Namun sebenarnya dalam lingkup marketing, produk itu tidak hanya sebatas barang dan jasa. Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan bahwa ada 10 jenis/domain produk yang bisa dipasarkan, yaitu barang, jasa, acara, pengalaman, orang, tempat, properti, organisasi, informasi dan ide.
![]() |
Ilustrasi oleh Ruang Jenama |
Keller & Swaminathan (2020) menjelaskan ada 5 tingkatan makna untuk produk, yaiu :
1. Tingkat manfaat inti (core benefit level)
adalah kebutuhan atau keinginan dasar konsumen yang dapat dipenuhi dengan mengonsumsi produk atau jasa tersebut.
2. Tingkat produk generik (generic product level)
adalah versi dasar dari produk yang hanya mengandung atribut atau karakteristik yang benar-benar diperlukan untuk fungsinya, tanpa fitur pembeda.
3. Tingkat produk yang diharapkan (expected product level)
adalah sekumpulan atribut atau karakteristik yang biasanya diharapkan dan disetujui pembeli saat mereka membeli sebuah produk.
4. Tingkat produk yang ditingkatkan (augmented product level)
mencakup atribut produk tambahan, manfaat, atau layanan terkait yang membedakan produk dari pesaing.
5. Tingkat produk potensial (potential product level)
mencakup semua penambahan dan transformasi yang mungkin akan dialami produk di masa depan.
Berikut contoh dari penjelasan di atas :
Contoh Perusahaan, Brand dan Produk
Berdasarkan definisi dari KBBI dan ahli, kita sudah paham bahwa brand, perusahaan dan produk adalah hal yang berbeda namun saling berkaitan. Untuk lebih memahaminya, berikut contoh yang lebih detail (masih) menggunakan contoh perusahaan yang sudah dibahas pada artikel sebelumnya.
Nama Perusahaan : PT Paragon Technology and Innovation
Nama Brand : WARDAH, EMINA, KAHF, MAKE OVER, PUTRI dan lainnya
Contoh Produk dari brand WARDAH:
- Goods (barang) : makeup, skincare, dan body care.
- Services (jasa) : jasa Personal Color Test.
- Ideas : Wardah dikenal dengan kosmetik halal pertama di Indonesia, dan sekarang makin fokus dengan filosofi mereka “Halal Green Beauty”.
***
Demikian penjelasan singkat tentang Apa itu Brand? - Defini, Perbedaan Brand dengan Perusahaan dan Produk dan Contoh. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua orang yang membacanya. Dan jika ada tambahan atau koreksi, silakan tuliskan di kolom komentar.
Terima kasih.
Ruang Jenama
Post a Comment